Dalam keterangan terpisah, Kepala kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengatakan bahwa pada tahun 2024 lalu telah mencetak sebanyak 703 sertifikat Apostille.
“Untuk melakukan pencetakan Apostille tidak usah datang ke Jakarta, cukup di kanwil Sulsel jadi tidak memerlukan biaya yang besar,” ungkap Basmal. (fajar)