Kanwil Kemenkum Babel Ikuti Rapat Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum

  • Bagikan

Claudia Valeriana, Penata Penerbitan Ilmiah Ahli Muda, membahas pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) sebagai bagian dari penguatan program. Dijelaskan JDIH sebagai salah indikator penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum.

Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Rahmat Feri Pontoh menyampaikan bahwa berdasarkan data terakhir, terdapat 41 Desa/ Kelurahan Sadar Hukum dan 165 Desa/ Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Bangka Belitung. “Kami terus mendorong kerjasama dengan pemerintah daerah dan masyarakat agar program ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Dengan mengikuti rapat ini, Kanwil Kemenkum Babel berharap dapat meningkatkan koordinasi serta memaksimalkan peran desa dan kelurahan dalam menciptakan masyarakat yang sadar hukum. Sebagai langkah lanjutan, Kanwil Kemenkum Babel akan segera menyusun rencana untuk memastikan setiap desa/kelurahan yang diusulkan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan oleh BPHN.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen Kanwil Kemenkumham Babel dalam mendukung upaya pemerintah pusat membangun kesadaran hukum masyarakat di Bangka Belitung. (rls)

  • Bagikan