“Ya. Itu wajar-wajar saja, saya juga sama melihat itu,” ujar Danny.
Meski begitu, Danny mengatakan penggantian Muhyiddin sebagai Kadisdik tidak begitu saja dilakukan. Ada dua alasan.
Danny menyebut Muhyiddin diduga melanggar etik. Pertama soal netralitas ASN yang diproses Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan keluar negeri tanpa izin pimpinan.
“Kenapa, saya mengganti kadisnya karena ada memang dua perintah. Yaitu, perintah dari BKN sendiri dan kebetulan pelanggaran disiplin berat,” terang Danny.
“Dua hal itu memberikan gambaran memang, hal hal yang relevan dengan apa yang terjadi,” tambahnya. (Arya/Fajar)