FAJAR.CO.IDZ WAJO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Wajo menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024/2025 untuk mengumumkan usul pengesahan pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, Selasa (14/1/2025).
Ketua DPRD Wajo, Ir. H. Firmansyah Perkesi, M.Si dalam sambutannya mengumumkan H. Andi Rosman, S.Sos., MM sebagai Bupati terpilih dan dr. H. Baso Rahmanuddin, MM., M.Kes sebagai Wakil Bupati terpilih Kabupaten Wajo periode 2025-2030.
"Pengumuman pengesahan ini akan ditindaklanjuti dengan penyampaian kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur untuk mendapatkan pengesahan pengangkatan," jelas Firmansyah Perkesi.
Rapat paripurna ini diselenggarakan berdasarkan hasil Rapat Badan Musyawarah DPRD Wajo tanggal 27 Desember 2024 dan merujuk pada ketentuan Pasal 154 Ayat (1) huruf 'd' UU Nomor 23 Tahun 2014, Pasal 160 Ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2015, serta surat edaran Mendagri terkait pelaksanaan Pilkada serentak Nasional 2024.
Firmansyah mengungkapkan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan atas kerja sama dan kolaborasi yang menjadikan Pilkada di Kabupaten Wajo berlangsung dengan lancar, aman, dan damai.
"Kami mengucapkan selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga visi dan misi yang telah dicanangkan dapat membawa perubahan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Kabupaten Wajo," tambahnya.
Rapat paripurna dihadiri oleh berbagai elemen penting daerah, termasuk Penjabat Bupati Wajo, Sekda Wajo, Forkopimda, perwakilan partai politik, KPU, Bawaslu, Kepala OPD, dan Camat.(Humas DPRD Wajo)