FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Enrekang dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kab Enrekang menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) pada Senin (13/01), dalam rangka mediasi dan konsultasi rancangan peraturan daerah (ranperda).
Kedatangan jajaran DPRD dan Pemda Kab Enrekang diterima di ruang Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) oleh Kakanwil Andi Basmal, Kepala Divisi Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, Kepala Bidang Hukum Andi Haris, dan Jajaran Perancang Perundang-undangan Kanwil.
Kakanwil Andi Basmal menyampaikan terima kasih kepada jajaran DPRD Kab Enrekang dan Pemda Kab Enrekang yang telah bekerjasama dengan kanwil dalam hal pengarmonisasian produk hukum daerah.
"Sepanjang 2024, kerjasama yang dilakukan selama ini sudah bagus. Hal ini ditandai dengan terlaksananya harmonisasi sebanyak 8 Ranperda dan 38 Ranperbup." ungkap Basmal.
Lebih lanjut Andi Basmal sampaikan kerjasama ini tidak hanya sebatas harmonisasi, melainkan akan ditingkatkan ke tahap penyusunan naskah akademik dan penyusunan ranperda sehingga lebih memudahkan dalam proses pengharmonisasian.
"Penyusunan ranperda ini bertujuan untuk mencitpakan keadilan bagi masyarakat dan meningkatkan investasi," sambungnya.
Untuk itu, Kakanwil sampaikan bahwa dengan memiliki 19 tenaga perancang, kanwil siap mengoptimalkan layanan fasilitasi produk hukum daerah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kab Enrekang Zulkarnaim menyampaikan terima kasih kepada Kakanwil beserta jajaran yang telah menerima kedatangannya guna memfasilitasi mediasi dan konsultasi ranperda.