Sekretaris DPRD Belitung Kunjungi Kanwil Hukum Bangka Belitung

  • Bagikan
IST

Fajar.co.id, Pangkalpinang -- Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum(P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung, Dr. Feri Pontoh menerima kunjungan kerja (kunker) Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung Imam Fadli, Kamis (16/01/2025).

Kedatangan Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung tersebut dalam rangka peningkatan kerja sama, kolaborasi dan sinergi yang selama ini telah terjalin dengan baik, khusunya terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Insiatif DPRD.

Disampaikan Dr, Feri Pontoh, untuk melaksanakan tugas dan fungsi dalam pembentukan Peraturan Perundang-undangan, pihaknya akan berupaya mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan harmonis dengan peraturan perundangan-undangan lainnya.

"Peraturan Daerah yang baik harus menjadi solusi permasalahan yang terjadi di masyarakat, oleh karena itu dalam pembentukannya harus mengikutsertakan para pemangku kepentingan dan masyarakat agar Peraturan Daerah aspiratif dan akomodatif," tegasnya.

Sekretaris DPRD Kabupaten Belitung, Imam Fadli menuturkan, pada tahun ini kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Kep. Bangka Belitung terkait Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penerbitan Surat Keterangan Tanah.
Penyusunan Peraturan Daerah Tentang Penerbitan Surat Keterangan Tanah bertujuan untuk memberikan kepastian hukum, menyeragamkan mekanisme dan format penerbitan Surat Keterangan Tanah, mencegah tumpang tindihnya Surat Keterangan Tanah dan pengaturan mengenai aspek pembiayaan.
Beliau menambahkan permasalahan Tanah merupakan permasalahan yang kompleks sehingga dalam mengatasinya diperlukan koordinasi dan sinergi para pemangku kepentingan.

  • Bagikan