"Seluruh materi agar diunggah dan dipublikasikan dalam berbagai platform yang dapat diakses kapan saja (anytime) dan dimana saja (anywhere)," tutur Razilu.
Ia berharap, dengan digelarnya pelatihan ini, dapat berdampak positif pada peningkatan jumlah permohonan kekayaan intelektual, peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual, penambahan inovasi layanan dari tiap daerah.
Mengakhiri sambutannya, Razilu menghimbau para peserta dapat memanfaatkan momentum pelatihan ini untuk memperdalam pemahaman, memperluas wawasan, memperkuat komitmen yang diemban di bidang kekayaan intelektual hingga diharapkan mampu membangun profesionalitas yang tinggi, dan kontribusi dalam mewujdukan cita-cita Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum,Komjen Pol Dr Nico Afinta saat membuka kegiatan menghimbau agar para Kakanwil dan Kadiv dapat memikirkan rencana pelatihan kedepannya, agar dalam bertugas memiliki pengetahuan dalam memecahkan persoalan.
Komjen Pol Dr. Nico Afinta berharap agar 745 peserta yang mengikuti pelatihan ini dapat mendalami dengan baik dan mengerti hakikat tugas dan fungsi di bidang kekayaan intelektual.
Pelatihan ini akan berlangsung selama 5 (lima) hari, sejak Senin, 20 Januari hingga 24 Januari 2025, yang akan mengupas tuntas 9 (sembilan) materi, yaitu:
- Pengenalan Umum Kekayaan Intelektual dan Target Kinerja & Program Unggulan DJKI, dengan narasumber Dr. Andrieansjah, S.T., S.H., M.M. (Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual);
- Pemahaman Dasar dan Proses Bisnis Merek dan Indikasi Geografis, dengan narasumber Hermansyah Siregar, S.H., M.H. (Direktur Merek dan Indikasi Geografis) dan Nova Susanti, S.H, M.H. (Analis Hukum Ahli Madya);
- Pengenalan Aplikasi Layanan Permohonan Merek dan Indikasi Geografis, dengan narasumber Yosano Dwiwanda Saktinegara, S.Kom (Pranata Komputer Ahli Muda)
- Pemahaman Dasar dan Proses Bisnis Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, dengan narasumber Faisal Narpati, S.T., M.T. (Pemeriksa Paten Ahli Madya)
- Pengenalan Aplikasi Layanan Permohonan Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, dengan narasumber Nugroho Irawan Febianto, S.Kom (Analis Kekayaan Intelektual Ahli Muda)
- Pemahaman Dasar dan Proses Bisnis Hak Cipta, Desain Industri dan KI, dengan narasumber Agung Damarsasongko, S.H., M.H. (Direktur Hak Cipta dan Desain Industri) dan Syahdi Hadiyanto.A, SMI, M.Si. (Pemeriksa Desain Industri Ahli Madya)
- Pengenalan Aplikasi Layanan Permohonan Hak Cipta Desain Industri dan KIK, dengan narasumber Rudi Setiawan, S.Kom (Pranata Komputer Ahli Pertama)
- Pemahaman Proses Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual, dengan narasumber Brigjen Pol. Arie Ardian Rishadi, S.I.K., M.Si. (Direktur Penegakan Hukum); dan
- Wawasan isu Nasonal – Internasional Kekayaan Intelektual dan Kerjasama Dalam – Luar Negeri Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, dengan narasumber Drs. Yasmon, M.L.S. (Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan dan Edukasi).
Turut hadir sebagai peserta Pelatihan Substansi Kekayaan Intelektual yaitu Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Babel, Adi Riyanto, dan para Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Babel, yaitu Ektha Dwiarni, Elwan Wijaya, Marlinda, serta Erlangga Hadi Wibowo. (fajar)