Kakanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal mengikuti Pembukaan Pelatihan Penguatan Substansi Kekayaan Intelektual (KI) Tahun Anggaran 2025 secara virtual, Senin(20/1/2025) di Ruang Rapat Kakanwil.

Turut mengikuti kegiatan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Demson Marihot, Kabid Pelayanan KI Andi Haris dan JF. Analis KI.

Pelatihan dibuka secara langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Hukum (Kemenkum) Komjen Pol. Nico Afinta.

Ia mengharapkan seluruh peserta setelah mengikuti Kegiatan bisa mengerti hakekat tugas dan fungsi (tusi) Kekayaan Intelektual agar dalam menjalankan tugasnya di Wilayah berjalan dengan baik.

Sekjen Nico juga kedepannya akan menggiatkan Pendidikan dan Pelatihan - Pelatihan bagi pegawai sehingga para Kakanwil dan Kadiv dalam menjalankan tugas memiliki pengetahuan dalam memecahkan persoalan – persoalan yang ada.

Sementara itu, Dirjen KI, Razilu mengatakan kemajuan Dan perubahan hanya dapat dicapai ketika ada tekad dan kerja keras yang mendukungnya.

Dengan semangat inilah DJKI menginisisasi Kegiatan pembekalan dan penguatan Substansi KI berbasis corpu dalam bentuk pembelajaran jarak jauh.

“Seluruh Kakanwil dan Kadiv Pelayanan Hukum yang ikut dalan pelatihan ini akan semakin memahami substansi KI sehingga dalam melaksanakan tugasnya dapat berjalan dengan baik,” ujar Razilu

Tak lupa Razilu menyampaikan terima kasih Pada Menkum Dan Wakil Menkum yang menegaskan pentingnya sharing knowledge di ranah publik. Beliau meminta agar seluruh materi dapat diunggah Dan dibagikan melalui berbagai platform yang dapat dijangkau masyarakat luas sekaligus menjadi bahan ajar online.

  • Bagikan