FAJAR.CO.ID, BULUKUMBA -- Kepala Divisi (Kadiv) Perancang Perundang-undangan dan Penyuluh Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) Heny Widyawati bersama Penyuluh Hukum Kanwil monitoring pemberian layanan bantuan Hukum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Sinar Keadilan Bulukumba, Rabu (22/01).
Kadiv Heny dalam keterangannya mengatakan monitoring ini dilakukan guna memastikan kualitas pemberian layanan bantuan hukum gratis tahun 2025 dapat berjalan optimal.
Selain itu, kita juga ingin membangun kolaborasi dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) terkait pembentukan Pos Pelayanan Bantuan Hukum Desa. Hal ini sejalan dengan ungkapan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Andi Basmal bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel terus bersinergi dengan meningkatkan akses hukum yang mudah dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.
Selanjutnya, Heny juga memantau kesiapan LBH dalam memberikan layanan Bantuan Hukum berupa pemasangan spanduk pemberian layanan bantuan hukum secara cuma-cuma, serta melakukan kolaborasi terkait pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah melalui Kelompok Kadarkum.
“kami akan melakukan evaluasi terhadap program layanan bantuan hukum yang telah diberikan. Serta pentingnya pelaksanaan pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal guna memperkuat peran LBH dalam memberikan layanan bantuan hukum di tingkat desa melalui paralegal dalam penyelesaian perkara hukum,” jelas Heny.
Heny berharap agar LBH Sinar Keadilan ini dapat bersingeri dengan Kanwil Kemenkum Sulsel dalam pembentukan Pos Pelayanan Hukum di tingkat kelurahan.