FAJAR.CO.ID, MAROS – Pemerintah Kabupaten Maros masih menunggu petunjuk teknis (Juknis) terkait pemangkasan anggaran perjalanan dinas (Jaldis) tahun 2025.
Saat ini besaran anggaran yang di alokasikan untuk perjalanan dinas nilainya sama dengan tahun lalu, sekitar Rp30 miliar.
Sekretaris Daerah (Sekda) Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan untuk anggaran perjalanan dinas tahun ini tetap sama seperti tahun sebelumnya.
"Sekitar Rp30 miliar, sama seperti tahun lalu," katanya.
Menyoal kebijakan pemangkasan anggaran yang dicanangkan pemerintah pusat, dia mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk teknis.
"Kami masih menunggu instruksi lebih lanjut. Selain perjalanan dinas, kami juga belum tahu anggaran apa saja yang akan dipangkas," jelasnya.
Akan tetapi, kata dia, jika pemangkasan anggaran resmi diberlakukan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah.
"Tentu kita akan mengoptimalkan perjalanan dinas yang dianggap paling penting. Intinya kami akan menyesuaikan dengan kebijakan pusat. Jika perlu, perjalanan dinas akan dikurangi dan digantikan dengan pertemuan virtual," jelasnya.
Sekadar sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan pemangkasan anggaran perjalanan dinas lebih dari 50 persen. Ini guna menghemat lebih dari Rp20 triliun. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan untuk sektor lain yang lebih prioritas.
Dengan kebijakan ini, seluruh pemerintah daerah, termasuk Pemkab Maros, diperkirakan akan melakukan penyesuaian dalam perencanaan anggaran mereka untuk tahun 2025.(rin)