Ujian Doktor di Unismuh, Eks Ketua KPU Sulbar Kupas Pemilu Bermartabat

  • Bagikan

Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai-nilai seperti keimanan, kejujuran, keadilan, tanggung jawab, dan profesionalisme telah diterapkan, meskipun belum optimal, terutama di tingkat penyelenggara badan adhoc seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemilihan Setempat (PPS), dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Rustang menekankan pentingnya peningkatan pemahaman dan internalisasi nilai-nilai pendidikan Islam bagi penyelenggara Pemilu. "Supervisi dan monitoring berjenjang perlu ditingkatkan agar nilai-nilai ini dapat diimplementasikan dengan baik dalam setiap tahapan Pemilu," ujarnya.

Sidang promosi ini dihadiri oleh sejumlah penguji, yakni Prof Irwan Akib (Direktur PPs Unismuh), Prof. Dr. Hj. Syamsudduha Saleh, M.Ag. sebagai promotor, serta Dr. H. Abbas Baco Miro, Lc., M.A. dan Dr. Abdul Azis Muslimin, S.Ag., M.Pd.I. sebagai ko-promotor. Turut hadir pula penguji eksternal, Prof. Dr. H. Lomba Sultan, M.Ag.

Prof Andi Sukri Syamsuri, selaku ketua sidang, menyatakan bahwa penelitian Rustang memberikan kontribusi signifikan dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan Pemilu yang bermartabat.

"Penerapan nilai-nilai pendidikan Islam dalam Pemilu dapat memperkuat legitimasi hasil Pemilu dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa," ujarnya.

Setelah berhasil mempertahankan disertasi tersebut, Rustang resmi menyandang gelar Doktor Pendidikan Agama Islam. Penelitian ini diharapkan dapat menjadi referensi bagi pengembangan sistem penyelenggaraan Pemilu yang lebih baik di masa depan.(*)

  • Bagikan