Pemangkasan Dana Transfer Daerah, Sekprov Sulsel Minta Dana ke Daerah Jangan Diganggu

  • Bagikan
Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman,

FAJAR.CO.ID,MAKASSAR -- Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman angkat bicara terkait pemangkasan Dana Transfer Daerah (TKD).

Dana Transfer Daerah (TKD) yang termasuk dengan dana bagi hasil (DBH), dana alokasi umum (DAU) dan juga anggaran dana desa (ADD) dipangkas.

Tak tanggung-tanggung, pemangkasan Dana Transfer Daerah (TKD) mencapai angka yang fantastis hingga Rp50,59 triliun.

Terkait hal ini, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Sulsel, Jufri Rahman meminta agar dana transfer ke daerah sebaiknya jangan diganggu.

Ia mengatakan jika Pemerintah Pusat ingin melakukan efisiensi di level Kementerian itu merupakan hal bagus.

Namun, ia memberikan catatan terkait dana transfer daerah itu sebaiknya tidak diganggu karena itu hak dari daerah.

“Sebenarnya dana transfer ke daerah itu jangan diganggu. Kalau pemerintah pusat ingin melakukan efisiensi di level kementerian, itu hal yang bagus. Silakan aja. Karena, dana transfer daerah itu haknya daerah,” kata Jufri Rahman, Senin (3/2/2025).

Jufri pun menegaskan dana transfer daerah ini memegang peran penting karena milik orang banyak. Termasuk gaji dan kebutuhan pegawai.

“Seperti DAU, itu ada formulanya loh, ada rumusnya. Dan itu ada haknya orang, karena DAU 60 persen itu terkait dengan gaji dan kebutuhan pegawai. Dan itu hak,” paparnya.

Ia memahami terkait upaya pemerintah untuk penghematan anggaran ini, namun Jufri menyarankan kepada pemerintah pusat agar tak memangkas dana transfer daerah.

“Saya bisa memahami keinginan pemerintah pusat untuk melakukan penghematan,” ujarnya.

  • Bagikan