Kakak Adik, Husniah Talenrang dan Daeng Manye Dilantik Bersamaan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Dua bersaudara Muhammad Firdaus Daeng Manye dan Hj. Sitti Husniah Talenrang, akhirnya dilantik bersamaan.

Sebelumnya Muhammad Firdaus Daeng Manye Bupati kabupaten takalar terpilih, dijadwalkan diundur pelantikannya. Pasalnya pasangan nomor urut (1) Dang Manye - Hengky Yasin menjalani proses gugatan sengketa yang diajukan oleh Samsari Kita.

Sementara adik kandung Daeng Manye, Bupat Gowa terpilih Hj. Sitti Husniah Talenrang yang berpasangan dengan Darmangsyah Muin, prosesnya mulus karena tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Namun kakak beradik ini, rencananya dilantik bersamaan pada 20 Februari 2025, karena MK menolak Dalil permohonan gugatan pasangan bupati dan wakil bupati Kabupaten Takalar, Syamsari Kitta – Nasir Ibrahim (SKHN) dalam sengketa hasil Pilkada Takalar 2024.

Dalam sidang dismissal MK pada Selasa 4 Februari 2025 di Jakarta, mahkamah menyatakan dalil permohonan SKHN selaku pemohon tidak dapat diterima secara hukum.

Dalam amar putusannya, sembilan hakim MK menyatakan, satu, mengabulkan eksepsi termohon atau KPU dan pihak terkait berkenaan dengan kedudukan hukum pemohon.

Dari beberapa pokok perkara yang dilayangkan pihak SKHN, keseluruhannya dinilai Hakim MK tidak cukup kuat untuk dilanjutkan pada sidang pembuktian.

“Menolak eksepsi termohon dan pihak terkait untuk selain dan selebihnya. Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” ujar Ketua MK Suhartoyo saat membacakan putusan seperti ditayangkan live Youtube MK.

  • Bagikan