Beri Layanan Terbaik, Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi 2 ranperbup Gowa di Kantor Bupati

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, GOWA. Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) hadir langsung ke Kantor Bupati Gowa untuk melakukan Harmonisasi 2 (Dua) Rancangan Peraturan Bupati. Kegiatan berlangsung Pada Selasa (4/2/2025) bertempat di Ruang Peace Room A'Kio Kantor Bupati Gowa.

Rancangan Peraturan Bupati tersebut adalah Ranperbup tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Ranperbup tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Kelas Jabatan Dan Nilai Basic Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah. Materi muatan kedua ranperbup tersebut mengatur terkait kenaikan tambahan penghasilan pegawai (TPP) bagi aparatur sipil negara di Kabupaten Gowa.

Menurut Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum Heny Widyawati, kehadiran timnya datang langsung ke kantor Bupati Gowa merupakan bentuk pelayanan terbaik yang ingin diberikan jajarannya kepada seluruh stakeholder terkait sesuai dengan arahan Kakanwil Andi Basmal.

Selanjutnya, Heny Widyawati menyampaikan bahwa Kewenangan pengharmonisasian rancangan produk hukum daerah oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Sehingga menjadi kewajiban bagi pemerintah daerah provinsi/kabupaten/kota dalam menyusun rancangan peraturan daerah dan rancangan peraturan kepala daerah untuk diharmonisasi oleh Kantor Wilayah.

  • Bagikan