FAJAR.CO.ID - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuat keputusan mengejutkan dengan membatalkan program beasiswa Ministerial Scholarship 2025, meskipun pendaftaran telah dibuka pada 10 Januari 2025.
Pembatalan ini terjadi sebagai dampak dari kebijakan efisiensi anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Keputusan ini langsung menarik perhatian, terutama karena program beasiswa tersebut seharusnya memberikan kesempatan kepada talenta terbaik di Kemenkeu untuk melanjutkan pendidikan pascasarjana di luar negeri.
Pemangkasan Anggaran Menjadi Alasan Utama Pembatalan Beasiswa
Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan dan Manajerial Kemenkeu, Wahyu Kusuma Romadhoni, menjelaskan bahwa pembatalan tersebut merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta efisiensi anggaran.
Kebijakan ini didasarkan pada Instruksi Presiden RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025.
Surat Menteri Keuangan Nomor S-37/MK.02/2025 tertanggal 24 Januari 2025 juga menegaskan hal tersebut.
Dampak Langsung pada Proses Pendaftaran Beasiswa
Meskipun pendaftaran untuk program beasiswa ini telah dibuka, Kemenkeu akhirnya memutuskan untuk membatalkan seluruh proses pendaftaran dan menyampaikan permohonan maaf kepada calon peserta.
Keputusan ini jelas mengecewakan banyak pihak yang telah menunggu kesempatan untuk melanjutkan studi di luar negeri, terutama para pegawai Kemenkeu yang berharap bisa mengembangkan kariernya lewat pendidikan lanjutan.