Tahun Ini, BPN Maros Target 9.270 Bidang Tanah Disertifikatkan

  • Bagikan

"Di luar itu, kami tidak tahu-menahu kalau ada pungutan lain. Karena kalau kami disini memang tidak ada biaya. Jadi jika ada yang seperti itu kemungkinan itu dilakukan oleh oknum yang membantu pengurusan," ungkapnya.

Dia juga mengimbau bagi masyarakat yang menemukan adanya pungutan dalam program PTSL ini nantinya bisa segera melaporkan ke BPN Maros.

"Kalau ada yang menemukan pungutan liar dalam proses sertifikat tanah (PTSL, red) segera laporakan ke kami. Kalau yang melakukan adalah staf, tentu akan kami proses," imbaunya.(rin)

  • Bagikan