FAJAR.CO.ID - Berikut ini akan mengulas asal usul pantun 'Ubur-ubur ikan lele' yang sedang viral media sosial.
Kota Malang baru-baru ini menjadi sorotan setelah sebuah video viral memperlihatkan dua pria yang mengendarai motor matik tanpa helm dan tanpa pelat nomor, yang langsung ditegur oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Teguran tersebut disampaikan menggunakan pengeras suara di traffic light Simpang Kelud, Kota Malang, pada Senin, 3 Februari 2025.
Kejadian ini menjadi semakin menarik karena petugas tersebut menyampaikan teguran menggunakan pantun unik yang tengah viral, "Ubur-ubur ikan lele, yang kompak to lee".
Pantun ini disampaikan ketika salah satu pengendara tampak ragu-ragu turun dari motornya, sementara pria yang dibonceng sudah terlebih dahulu turun.
"Ubur-ubur ikan lele, yang kompak to lee," tegur petugas itu dalam video rekaman CCTV yang viral diunggah di akun Instagram @dishubmalangkota pada Senin 3 Februari 2025.
Video rekaman CCTV yang memperlihatkan kejadian tersebut langsung viral setelah diunggah melalui akun Instagram @dishubmalangkota. Pantun absurd ini pun berhasil mengundang perhatian netizen.
Pantun 'Ubur-Ubur Ikan Lele' yang Viral: Asal Usul dan Tren di Media Sosial
Pantun dengan kata-kata acak ini memang sedang menjadi tren di media sosial, khususnya di TikTok. Berikut adalah beberapa hal yang membuat pantun ini semakin viral:
- Awal Viral Gegara Tilang PolisiSegalanya bermula dari sebuah video yang menunjukkan seorang pemuda yang sedang ditilang oleh polisi. Spontan, pemuda tersebut melontarkan pantun "Ubur-ubur, ikan lele. Kena tilang le".
Video tersebut pertama kali diunggah pada 2 dan 5 November 2024 melalui akun TikTok @wtf.daily11. Tidak lama kemudian, video ini meledak dengan jumlah penonton yang mencapai 1,4 juta views pada video pertama dan 4,7 juta views pada video kedua.