Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Demson Marihot mengatakan, pihaknya siap memberikan edukasi kepada masyarakat terkait layanan KI dan AHU agar mereka tergerak Untuk mendaftarkan karya - karya kreatifnya baik itu berupa merek, Cipta, Paten, Perseroan Perorangan dan lainnya.
"Dimana pun dan kapan pun Kami siap hadir membantu dan mendampingi masyarakat untuk dapat mendaftarkan KInya. Bahkan Kami siap secara langsung mengedukasi masyarat dalam berbagai bentuk Kegiatan. Kehadiran kami disini merupakan bentuk kolaborasi antara berbagai pihak dalam memberikan layanan pada masyarakat," Imbuh Demson
Ditengah persiapan, booth layanan Kanwil Kemenkumham Sulsel dihampiri ketua pelaksana kegiatan Jappa Jokka Cap Go Meh 2025 yang sekaligus sebagai Ketua Persatuan Umat Budha Indonesia (Permabudhi) Makassar, Suzanna, SE.
Saat berbincang dengan Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, ia menyampaikan bahwa Festival Jappa Jokka Cap Go Meh 2025, merupakan sebuah perayaan budaya yang memadukan tradisi dan modernitas, dan momen kolaborasi.
Berbagai kegiatan dihadirkan diantaranya ada karnaval budaya yang menampilkan barisan NKRI, Bhineka Tunggal Ika, Barisan Prosesi Cap Go Meh, Barisan Sponsor, principal dan Barisan Lingkungan Hidup, ada 20 barongsai yang akan bermain, lalu akan ada Parade Kebaya Peranakan.
Pada momen ini, Kakanwil Andi Basmal menyerahkan berbagai brosur informasi terkait layanan KI dan AHU pada ketua panitia pelaksana kegiatan.
Dalam kunjungannya Kakanwil kemenkum Sulsel didampingi dengan Kadiv P3H Heny Widyawati, Kabag tata usaha dan umum Meydi Zulqadri, Kabid KI Andi Haris dan personil pelayanan Hukum. (*)