Usai Harmonsiasi Ranperbup Kab Sidrap, Kepala Divisi P3H Soroti Tantangan Perancang Kanwil Kemenkum Sulsel

  • Bagikan

Fajar.co.id, Makassar – Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Heny Widyawati, Sabtu(8/2/2025) dalam keterangannya mengatakan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) pada rabu lalu telah menggelar Rapat Harmonisasi rancangan peraturan bupati (ranperbup) Kab Sidrap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kab Sidrap.

“Dari Januari sampai dengan sekarang, kami telah mengharmonisasi 35 produk hukum daerah dari Kabupaten/Kota di Sulsel,” ujar Heny

Ada berbagai tantangan bagi perancang kami dalam melakukan harmonisasi terhadap produk hukum daerah tersebut. Salah satunya kantor Wilayah sebagai perpanjangan tangan Kemenkum RI masih belum maksimal dalam menjalankan perannya sebagai koordinator dan pelaksana pengharmonisasian.

Hal lainnya yakni peningkatan kapasitas perancang peraturan Perundang – Undangan Kanwil Kemenkum Sulsel yang bukan hanya menguasai teknik legal drafting namun juga keahlian terhadap substansi dari berbagai sektor ilmu yang berkaitan dengan produk hukum daerah yang diharmonisasi.

“Selain melakukan harmonisasi terhadap Ranperda, kami juga saat ini melakukan harmonisasi terhadap peraturan kepala daerah. Tentunya ini merupakan penambahan beban kerja yang signifikan bagi perancang Kanwil Kemenkum Sulsel,” kata Heny

Namun demikian, sesuai dengan arahan Kakanwil Andi Basmal, Heny memastikan bahwa Kanwil Kemenkum Sulsel telah berupaya memperkuat perannya dalam memastikan produk hukum daerah yang telah diharmonisasi telah sesuai dengan standar yang ada dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan pemerintah daerah.

  • Bagikan