Instruksi Prabowo Batalkan HGB di Laut Disusul Kebakaran Kantor ATR/BPN, Nanik Deyang: Preman Taipan Bergerak?

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Wakil I Badan Pengentasan Kemiskinan, Nanik Sudaryati Deyang, menyoroti kebakaran yang melanda gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta Selatan pada Sabtu (8/2/2025) lalu

Ia mengaitkan insiden ini dengan kebijakan pembatalan Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di laut yang sebelumnya diberikan kepada sejumlah taipan.

Nanik mengungkapkan bahwa kebijakan yang dijalankan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Nusron Wahid merupakan instruksi langsung dari Presiden Prabowo untuk menertibkan kepemilikan lahan di wilayah perairan.

Namun, ia mempertanyakan apakah kebakaran gedung tersebut murni kecelakaan atau ada unsur sabotase.

"Nusron jalankan instruksi presiden untuk membatalkan HGB dan SHM di laut milik para Taipan, maka gedung ATR /BPN terbakar atau dibakar?," ujar Nanik di Facebook pribadinya @Naniek Sudaryati Deyang (10/2/2025).

Lebih lanjut, Nanik menyinggung adanya kemungkinan keterlibatan kelompok tertentu yang tidak senang dengan kebijakan tersebut.

"Preman suruhan Taipan mulai bekerja? Inilah negara yang dikuasai bedebah! Lawan Pak Prabowo!," kuncinya.

Sebelumnya, gedung Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, mengalami kebakaran pada Sabtu malam (8/2/2025).

Insiden tersebut terjadi sekitar pukul 23.09 WIB, dengan titik api pertama kali terlihat di ruang humas yang berada di lantai dasar gedung.

Plt Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengungkapkan bahwa api diduga berasal dari perangkat pendingin udara (AC) yang mengalami korsleting listrik.

  • Bagikan