Sementara Kadiv Demson juga mengapresiasi Ijaz Ahmad yang menyampaikan telah hafal simbol-simbol negara secara lengkap. Termasuk didalamnya Bendera Negara, Bahasa Indonesia, Lambang Negara, dan Lagu Kebangsaan sesuai amanat Undang-Undang (UU) No 24/2009.
“Saya juga apresiasi bahwa Ijaz Ahmad sudah hafal beberapa suku di Indonesia walau tidak semua. Selain itu, para pahlawan yang disebutkanya juga adalah pahlawan yang telah berjasa dalam memperjuangkan Kemerdekaan Indonesia,” ungkap Demson.
Namun demikian, Demson juga meminta Ijaz Ahmad untuk dapat memperbanyak silahturahim dengan tetangga di sekitarnya. Hal ini penting agar Ijaz Ahmad dapat memahami budaya, tradisi, dan kehidupan politik yang ada di Indonesia khususnya wilayah Sulsel.
Demson dalam kesempatan ini juga mengapresiasi atas usaha bisnis karpet Ijaz Ahmad “Al-Barkat Karpet”, dimana merek dagangnya telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) sebelumnya. “Merek yang telah didaftarkan ke DJKI dianggap telah dilindungi secara sah oleh hukum,” ucap Demson.
Ijaz Ahmad, warga Pakistan dalam kesempatan ini menyampaikan terima kasih atas berbagai pertanyaan yang diajukan dalam wawancarnya untuk menjadi WNI. Dirinya dalam kesempatan ini berjanji akan berkontribusi penuh bagi Bangsa Indonesia.
“Berhubung saya telah memiliki bisnis karpet, saya rencananya akan membuka lapangan kerja nantinya di bidang ini. Selain itu, saya juga berencana akan membuka jasa pendidikan berupa Sekolah Dasar (SD),” jelas Ijaz Ahmad.