Kanwil Kemenkum Sulsel Ikuti Ngobrol Virtual Posbankum bersama BPHN

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) ikuti diskusi Pelatihan Paralegal dari Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) sebagai Paralegal pada Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara daring, bertempat di Ruang Kerja Penyuluh Hukum Kanwil pada Selasa (11/02). Kegiatan ini diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN).

Kepala Pusat Pembudayaan Hukum dan Bantuan Hukum, Constantiunus Kristomo dalam sambutannya menyampaikan bahwa paralegal merupakan salah satu komponen penting dalam pencapaian akses terhadap keadilan, terutama dalam hal pemberian bantuan hukum dan melakukan pemberdayaan hukum bagi masyarakat.

“Untuk dapat mewujudkan fungsi paralegal tersebut, diperlukan pendidikan dan pelatihan (diklat) paralegal dengan melibatkan jajaran Pemberi Bantuan Hukum guna meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan sikap Paralegal mengenai Pengantar Hukum dan Demokrasi, Keparalegalan, Struktur Masyarakat, Bantuan Hukum dan Advokasi, Hak Asasi Manusia, Gender, Minoritas dan Kelompok Rentan, Prosedur Hukum dalam Sistem Peradilan di Indonesia, Teknik Komunikasi Bagi Paralegal, Teknik Penyusunan Dokumen Laporan, Pengaduan dan Kronologis, dan Aktualisasi Peran Paralegal,” jelas Kristomo.

Kristomo kemudian menjelaskan keberadaan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) sangat penting artinya di setiap desa/kelurahan sebagai bukti tersedianya layanan hukum yang mudah diakses oleh masyarakat. “Untuk dapat menghidupkan Posbankum ini, dibutuhkan peran paralegal sebagai aktor utama dalam memberikan pelayanan hukum di masing-masing desa/kelurahan,” tambah Kristomo.

  • Bagikan