Djusman berpendapat bahwa kasus ini perlu diambil alih oleh institusi penegakan hukum seperti KPK.
"Kalau saya ini perlu diambil alih oleh KPK. Maka kita minta KPK melakukan supervisi atau jika perlu untuk mengambil alih kasus tersebut," terang Djusman.
Ia juga menekankan bahwa pemeriksaan kasus korupsi itu tidak boleh diskriminatif, sehingga menurutnya siapapun yang diduga terlibat wajib dimintai pertanggungjawaban hukum.
Salah satu nama yang muncul dalam keterangan di persidangan adalah nama mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe.
"Apalagi jika memang ada oknum yang sudah disebut-sebut di persidangan kemarin maupun di luar persidangan, lalu tidak ada tindak lanjut itu kan aneh," tegas Djusman.
Menurutnya, institusi penegakan hukum bisa saja kehilangan kepercayaan publik jika tidak profesional dalam melakukan penyelesaian kasus hukum.