"Kami berharap, seluruh jajaran di Kanwil dapat mendorong pendirian Posbankum Desa/Kelurahan agar masyarakat semakin mudah mendapatkan layanan hukum," harap Min Usihen.
Terkait dengan program penghematan anggaran yang saat ini disahkan oleh Pemerintah Pusat, Min Usihen meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat menyesuaikan kinerjanya dengan memanfaatkan teknologi informasi guna meningkatkan efektivitas dan efisiensi kerja.
“Keterbatasan sumber daya terutama dari segi anggaran tentu tidak menjadi hambatan dalam berkinerja. Keterbatasan ini juga menjadi tantangan bagi seluruh jajaran di Pusat dan Wilayah untuk dapat berkreasi serta berinovasi di dalam pelaksanaan pembinaan hukum di wilayah masing-masing,” tambah Min Usihen.
Terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal ungkapkan bahwa pihaknya beserta seluruh jajaran berkomitmen menjalankan program pembinaan hukum yang lebih efektif dan merata di wilayah Sulawesi Selatan.
“Kami meminta Jajran Kanwil Kemenkum Sulsel dapat berkoordinasi lebih intens dengan BPHN agar dapat menghadirkan pembinaan hukum yang lebih baik demi mewujudkan masyarakat yang lebih sadar hukum dan taat aturan,” ungkap Basmal. (fajar)