FAJAR.CO.ID - Driver ojek online (Ojol) mengaku diancam akan disuspend atau dinonaktifkan oleh pihak aplikator jika mengikuti demonstrasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada Senin, 17 Februari 2025.
Adapun puluhan driver Ojol dan kurir paket yang tergabung dalam aliansi Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) berunjuk rasa di depan kantor Kemnaker menuntut aplikator memberikan tunjangan hari raya (THR).
Ketua SPAI Lily Pujiati menegaskan, sejatinya aksi demo ini akan diikuti oleh ribuan Ojol.
Namun kata dia, karena ada intimidasi oleh pihak aplikator akan diputus mitra, sehingga yang ikut berunjuk rasa di depan kantor Kemnaker hanya segelintir driver Ojol.
"Untuk aksi, kita belum maksimal. Kenapa? Banyak kawan-kawan yang ketakutan. Satu, bahwa ada ancaman-ancaman dari beberapa aplikator bahwa mereka ketika ikut demo, mereka akan diputus mitra," tegasnya di lokasi.
Lily menerangkan, aksi unjuk rasa hari ini untuk menuntut Kemnaker mendesak aplikator untuk memberikan THR.
Pasalnya kata Lily, berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, driver ojol termasuk kategori pekerja.
"Wamen sudah mengeluarkan statmen bahwa Ojol baik itu roda dua maupun roda empat maupun kurir. Kami mengawal menteri maupun wamenaker bahwa kami akan mendapatkan THR," tegas Lily kepada wartawan.
Lily menegaskan, THR yang diberikan harus berupa uang cash buka berbentuk sembako.
"(THR) Berupa yang bukan bahan pokok," tegasnya.
Adapun selain menuntut THR, ojol yang berunjuk rasa juga menuntut dihapuskan potong aplikator untuk para driver.