"Kegiatan-kegiatan yang tidak prioritas dan tidak signifikan mendukung visi serta misi maupun program unggulan daerah agar ditunda pelaksanaannya” program dan kegiatan yang telah direncanakan dalam DPA SKPD dilaksanakan dengan tepat waktu, tepat mutu, tepat administrasi, tepat sasaran dan berkualitas serta bernilai hasil," ujarnya.
Pj. Bupati Wajo menegaskan, harus selalu memegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat pada peraturan perundang-undangan, propesional, efektif serta transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.(*)