FAJAR.CO.ID - Kementerian Agama (Kemenag) memperluas pemanfaatan teknologi digital. Tujuannya adalah efisiensi anggaran. Salah satu digitalisasi yang sekarang dikebut untuk layanan pendidikan, khususnya di madrasah.
Dengan digitalisasi diharapkan dapat menekan ongkos operasional layanan pendidikan di madrasah. Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Kemenag Thobib Al Asyhar mengatakan, layanan digital yang sekarang mereka siapkan adalah platform Madrasah Digital Supervision (Magis).
Aplikasi itu bisa meniadakan biaya kedinasan luar kota bagi pengawas. Serta menghapus biaya foto kopi dokumen dan biaya lainnya.
Untuk diketahui, Kemenag saat ini menaungi 86.343 unit lembaga pendidikan. Thobib mengungkap kebutuhan pengadaan laporan dan dokumentasi masing-masing unit itu rata-rata Rp 3 juta per tahun. "Dari sini saja ada penghematan Rp 259 miliar lebih," katanya di Jakarta pada Rabu (19/2).
Biaya lain yang bisa dihemat dengan adanya platform Magis adalah ongkos transportasi pengawas madrasah. Dia mengatakan biaya transportasi pengawas ke madrasah untuk 4.680 orang pengawas, jumlahnya sekitar Rp 421 miliar per tahun.
"Dengan (platform) Magis, pengawasan madrasah bisa dilakukan secara digital dan potensi penghematannya luar biasa," tegas Thobib.
Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kemenag Suyitno menambahkan, aplikasi Magis dirancang untuk mempermudah proses pengawasan dan perencanaan. Sehingga proses pendampingan bagi satuan pendidikan madrasah lebih efektif dan efisien.