Selama 3 jam Tim Evaluator Mencecar Sekda Maros Tentang Kinerja Selama Menjabat

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAROS — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maros, Andi Davied Syamsuddin mengikuti evaluasi kinerja Rabu, 26 Februari 2025 di Ruang Rapat
Sekda.

Ini bertujuan untuk mengevaluasi kinerja Sekda Maros selama menjabat dalam berbagai aspek pemerintahan.

Dalam proses evaluasi itu Davied dicecar sejumlah pertanyaan dengan durasi waktu selama tiga jam lamanya.

Diantaranya mengenai kepemimpinan dan manajemen.

Bagaimana Sekda mengkoordinasikan perangkat daerah, apakah Sekda mampu menjaga stabilitas birokrasi, kinerja dan capaian program, pengelolaan keuangan dan adminstrasi serta Tata Kelola dan Reformasi Birokrasi.

Kepala BKPSDM Maros, Andi Sri Wahyuni AB menjelaskan evaluasi Sekda ini dilaksanakan berdasarkan amanat Undang-undang ASN.

"Didalamnya dijelaskan Sekda sebagai Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (PPTP) harus dievaluasi secara berkala untuk memastikan kinerja dan kompetensinya sesuai dengan tujuan organisasi pemerintahan," katanya.

Tujuan evaluasi kinerja Sekda ini sendiri kata dia, untuk menilai kinerja dan efektivitas serta memastikan Sekda menjalankan tugas dan fungsinya secara optimal. Terutama dalam mengkoordinasikan perangkat daerah dan menjalankan kebijakan Bupati sebagai kepala daerah.

"Juga bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang mana sekda memiliki peran strategis dalam pemerintahan daerah," katanya.

Selain itu juga kata dia, ini bertujuan untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi. Dimana sebagai pejabat tinggi di daerah Sekda bertanggung jawab atas kinerja birokrasi.

  • Bagikan