Kakanwil Kemenkum Babel Serahkan Sertifikat Hak Cipta Kepada Mahasiswa Uniper

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PANGKAL PINANG - Kakanwil Kemenkum Babel Harun Sulianto menyerahkan secara simbolik sertifikat hak cipta kepada mahasiswa program sarjana dan magister Hukum Universitas Pertiba pada Yudisium Periode I Tahun 2024-2025, Rabu (26/02),di kampus setempat.

Dalam sambutannya, Kakanwil Harun Sulianto mengapresiasi Rektor Pertiba Dr Suhardi , yang telah menindaklanjuti perjanjian Kerjasama dalam sentra kekayaan Intelektual , sehingga adanya peningkatan pencatatan hak cipta skripsi dan tesis para mahasiswa.

Menurut Harun Sulianto bahwa hak cipta adalah hak eksklusif yang dimiliki pencipta atas karya-karyanya. Hak cipta timbul secara otomatis setelah suatu karya diwujudkan dalam bentuk nyata.

Harun juga menyampaikan bahwa hak cipta merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual berupa ciptaan, seperti karya tulis, musik, seni rupa, film dan lainnya.

“Ini memberikan perlindungan hukum bagi karya intelektualnya dari penggunaan tanpa izin atau penyalahgunaan oleh pihak lain.” Kata Harun Sulianto.

Harun mendorong para dosen dan mahasiswa untuk terus mencatatkan hak cipta berupa karya tulis nya sehingga tercipta lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan inovasi di kampus.

Dalam sambutannya, Rektor Pertiba , Suhardi menyampaikan bahwa para alumni akan menerima sertifikat hak cipta sebagai bentuk penghargaan atas karya dan kontribusi akademik, "peran kantor wilayah kementerian hukum sangat besar dalam mengedukasi pentingnya perlindungan kekayaan intelektual khususnya hak cipta. ,” kata Rektor Dr Suhardi.

  • Bagikan