Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik 8 PPNS, Salah Satunya Kasatpol PP Sulsel

  • Bagikan

"Pejabat PPNS diangkat oleh Menteri Hukum dan bertanggung jawab kepada pimpinan di daerah tempat ASN tersebut bernaung, tetapi pada muaranya berada di Direktorat Jenderal Adminitrsasi Hukum Umum sebagai Pembina PPNS di seluruh Indonesia, sehinga diharapkan bagi seluruh PPNS untuk senantiasa menjaga komunikasi dan sinergitas dengan Kementerian Hukum dan Kepolisian Republik Indonesia dalam rangka menjaga integritas dan komitmen penegakan hukum," Ucap Andi Basmal.

"Penyidik Pegawai Negeri Sipil yang baru dilantik dan diambil sumpah, diharapkandalam melaksanakan tugas selalu bertindak profesional, jujur, seksama, mandiri, amanah, tidak berpihak, mengedepankan prinsip kecermatan dan kehati-hatian yang berlandaskan kepada etika profesi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, responsif terhadap persoalan yang ada sehingga pelayanan hukum kepada masyarakat dapat berkepastianserta berkadilan," Kata Kakanwil Andi Basmal.

Pelantikan ini dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati sebagai saksi pada pelantikan ini.

Turut hadir juga pada pelantikan ini Kepala Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum (AHU) Muhammad Tahir dan Jajaran pelaksana pada Bagian Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulsel.(*)

  • Bagikan