Update Terbaru Harga Rumah Subsidi 2025 Serta Syarat Membelinya

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Memiliki rumah sendiri menjadi impian banyak orang, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Program rumah subsidi dari pemerintah menjadi solusi terbaik dengan harga yang lebih terjangkau dan cicilan ringan.

Lalu, berapa harga rumah subsidi 2025? Simak ulasan lengkap berikut untuk mengetahui informasi terbaru mengenai harga, syarat, dan cara mendapatkannya.

Harga Rumah Subsidi 2025: Berapa Kisaran Harganya?
Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) setiap tahunnya menetapkan batas maksimal harga rumah subsidi.

Untuk tahun 2025, harga rumah subsidi diprediksi mengalami sedikit kenaikan dibanding tahun sebelumnya, menyesuaikan dengan inflasi dan biaya material.

Estimasi Harga Rumah Subsidi 2025 per Wilayah:
Jawa (kecuali Jabodetabek): Rp 180 juta – Rp 200 juta

Jabodetabek: Rp 200 juta – Rp 220 juta

Sumatera (kecuali Kep. Riau, Bangka Belitung): Rp 180 juta – Rp 200 juta

Kalimantan: Rp 190 juta – Rp 210 juta

Sulawesi: Rp 180 juta – Rp 200 juta

Papua & Maluku: Rp 210 juta – Rp 230 juta

Syarat Mendapatkan Rumah Subsidi 2025
Tidak semua orang bisa membeli rumah subsidi. Pemerintah menetapkan beberapa syarat agar program ini benar-benar tepat sasaran. Berikut syarat utama:

Warga Negara Indonesia (WNI) dan berdomisili di Indonesia. Berpenghasilan maksimal Rp 8 juta per bulan (untuk rumah tapak) dan Rp 10 juta (untuk rumah susun). Belum pernah memiliki rumah dan tidak sedang menerima subsidi perumahan.

Memiliki pekerjaan tetap minimal 1 tahun di perusahaan atau instansi. Mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui bank yang telah bekerja sama dengan pemerintah.

  • Bagikan