FAJAR.CO.ID, TANJUNGPANDAN – Kadiv Pembentukan Peraturan Perundang Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) kanwil Kemenkum Babel Dr Rahmat Feri Pontoh kamis ( 6/3) mengatakan bahwa , dalam rangka membangun sinergi dalam pembentukan produk hukum di daerah serta perlindungan Kekayaan Intelektual di daerah pihaknya lakukan audiensi dengan ketua DPRD Kabupaten Belitung beberapa waktu lalu .
Audiensi tsb dipimpin langsung Kakanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto dan diterima langsung oleh ketua DPRD Kabupaten Belitung Vina Cristyn Ferani.
Kakanwil Kementerian Hukum Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto mengatakan Audiensi ini bertujuan agar kolaborasi yang sudah berjalan selama ini terus berlanjut .
Menurut Harun Sulianto sesuai dengan Pasal 98 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 Setiap tahapan Pembentukan Peraturan Perundang-undangan mengikutsertakan Perancang Peraturan Perundang-undangan. yang dimulai dari tahap perencanaan sampai dengan pengundangan
Kakanwil Harun juga berharap agar DPRD Belitung untuk mendorong pelestarian Kekayaan Intelektual melalui instrumen regulasi dengan mengusulkan perda tentang kekayaan Intelektual, sehingga tercipta ekosistem perlindungan kekayaan intelektual . baik kekayaan intelektual yang personal ( merek,hak cipta, disain industri ,paten maupun yang kekayaan intelektual yang komunal ( pengetahuan tradisional, ekspresi budaya tradisional maupun potensi indikasi geografis ) .” ini sangat relevan dengan menjadikan Belitung sebagai destinasi wisata berbasis budaya lokal dan keindahan alam yang terpadu dan berwawasan lingkungan. “ kata Harun Sulianto.