"Kami telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kabupaten Bantaeng untuk membahas permasalahan ini, tetapi hingga kini belum ada titik temu. Kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah," tambahnya.
Tanggapan Huadi Group terhadap Isu Pencemaran Laut
Sejumlah nelayan dan petani rumput laut mengeluhkan bahwa material reklamasi dermaga (jetty) mencemari laut dan mengganggu produktivitas budidaya rumput laut. Namun, Huadi Group menegaskan bahwa material reklamasi yang digunakan tidak mengandung unsur berbahaya.
"Kami telah melakukan kajian sesuai peraturan yang berlaku, dan material reklamasi tidak merusak lingkungan maupun budidaya rumput laut. Selain itu, kami bekerja sama dengan kelompok tani rumput laut untuk memberikan pembinaan UMKM serta bantuan budidaya guna memastikan kualitas dan produktivitas tetap terjaga," jelas Zulfahri.
Ia juga menambahkan bahwa validasi terkait bantuan untuk petani rumput laut dapat diperiksa melalui sejumlah media dan laporan yang tersedia.
Tanggung Jawab terhadap Kerusakan Lahan Akibat Kapal/Tongkang
Terkait keluhan petani rumput laut yang lahannya rusak akibat tertabrak tongkang atau kapal, Zulfahri menegaskan bahwa kapal-kapal yang bersandar di jetty bukan milik PT Huadi Nickel-Alloy Indonesia, melainkan milik pihak penyuplai atau distributor bahan produksi.
Meski demikian, Huadi Group sering bertindak sebagai mediator antara petani dan pemilik kapal, dengan melibatkan aparat berwenang untuk menyelesaikan masalah dan memastikan adanya ganti rugi yang layak bagi warga terdampak.