FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Sedikitnya sembilan bang jago kembali diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polrestabes Makassar, usai melakukan penyerangan busur beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang didapatkan fajar.co.id, sembilan pelaku itu melakukan penyerangan terhadap seorang warga di Kecamatan Manggala.
Humas Polsek Manggala, Aipda Rijal mengatakan, akibat dari penyerangan itu, korban mengalami luka di perut dan paha.
“Betul kasus penganiayaan busur, saat ini sudah 9 pelaku diamankan,” kata Rijal, Senin (10/3/2025).
Diceritakan Rijal, awalnya Resmob Polsek Manggala mengamankan lima pelaku. Masing-masing di antaranya AAF (18), MAA (18), MRG (17), MA alias R (18), dan FA (17).
Setelah mengamankan kelima orang pelaku, kata Rijal, pihaknya bersama Unit Jatanras kembali melakukan pengejaran hingga Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Kami melakukan pengejaran terhadap empat orang pelaku, satu orang diamankan di Kolaka, dua orang diamankan di Kota Palopo, satu orang diamankan di Enrekang,” tukasnya.
Terpisah, Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah Muntu mengatakan, penangkapan terhadap para pelaku dilakukan berdasarkan informasi di lapangan.
"Mereka diamankan saat hendak melakukan aksi balap liar,” kata Nasrullah.
Tambahnya, selain mengamankan para pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa kendaraan yang digunakan mereka saat melakukan aksi tidak benarnya.
"Orang tua pelaku sempat kaget saat mengetahui anaknya bagian dari pelaku penganiayaan secara bersama-sama," sebutnya.