Kemenkum Babel Sosialisasikan Kekayaan Intelektual dan Peacemaker Justice Award di Bangka Tengah

  • Bagikan

"Indikasi Geografis merupakan tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk, yang karena faktor lingkungan geografis (alam dan manusia) memberikan reputasi, kualitas dan karakteristik tertentu pada suatu produk tersebut."

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung, Harun Sulianto sangat mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah atas terselenggaranya kegiatan ini.

Desa Namang Kabupaten Bangka Tengah telah berhasil mendaftarkan Madu Pelawan Namang sebagai Indikasi Geografis. Selain itu juga pada tahun 2024 Kades Namang Zaiwan lalu berhasil memborong 4 penghargaan pada Paralegal Justice Award (PJA). Keempat penghargaan tersebut adalah Penghargaan Non Litigation Peacemaeker, Penghargaan Anubhawa Sasana Jagadhita, Penghargaan Paralegal Justice Award dan Top Favorit Publik dari Region 3 yakni Provinsi Kepri, Babel, Bengkulu dan Lampung.

“Saya mengajak para kepala desa/lurah untuk daftarkan merek kolektif dari desa/kelurahannnya dan ikut serta berpartisipasi dalam Peacemaker Justice Award Tahun 2025,” harap Harun Sulianto .

Peacemaker Justice Award adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berperan dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat. Peacemaker Justice Award yang merupakan perubahan nama dari Paralegal Justice Award tidak hanya bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada kepala desa atau lurah, namun juga nantinya akan dilaksanakan pelatihan bagi kepala desa dan lurah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mereka mengenai materi hukum melalui kegiatan Peacemaker Training.

  • Bagikan

Exit mobile version