Kemenkum Babel Sosialisasikan Kekayaan Intelektual dan Peacemaker Justice Award di Bangka Tengah

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, KOBA – Kanwil Kemenkum Babel menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Pelanggaran Kekayaan Intelektual dan Pendaftaran Peacemaker Justice Award Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kantor Bupati Bangka Tengah (13/03/2025).

Dalam laporannya, Kadivyankum, Kaswo menyampaikan bahwa kegiatan di ikuti oleh 80 Peserta. Tujuan di laksanakannya kegiatan ini adalah untuk menginformasikan pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual agar mencegah terjadinya pelanggaran Kekayaan Intelektual.

Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) diberikan kepada para Kepala Desa di Kabupaten Bangka Tengah agar paham dan peduli akan Kekayaan Intelektual mengingat banyak produk KI dari Bangka Tengah baik KI komunal maupun KI personal. Selain itu, kegiatan ini juga sekaligus memberikan pengenalan tentang Peacemaker Justice Award Tahun 2025 kepada para Kepala Desa.

Wakil Bupati Bangka Tengah, Efrianda. Kabupaten Bangka Tengah mengatakan pada tahun 2024 telah berhasil mendaftarkan produk Indikasi Geografis Madu Pelawan Namang Bangka Tengah . Ini adalah bentuk kepedulian dan kesadaran masyarakat Bangka Tengah akan pentingnya Kekayaan Intelektual.

"Saya selalu menghimbau kepada masyarakat Bangka Tengah agar selalu menghargai dan menghormati karya orang lain. Karena setiap hasil karya yang dihasilkan adalah bentuk kerja keras dan kreativitas yang patut dihargai dan dilindungi", ujar Efrianda.

Selanjutnya Pada kesempatan ini, dilakukan penyerahan sertifikat Indikasi Geografis Madu Pelawan Namang Bangka Tengah oleh Kepala Kantor Wilayah Harun Sulianto kepada Wakil Bupati Bangka Tengah Efrianda. Selanjutnya Wakil Bupati Bangka Tengah menyerahkan sertifikat tersebut kepada Ketua MPIG (Masyarakat Pelindungan Indikasi Geografis) Madu Pelawan Namang yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Namang, Zaiwan .

  • Bagikan

Exit mobile version