17 Kepala Desa dan Lurah Bangka Belitung Telah Terdaftar di Peacemaker Justice Award 2025

  • Bagikan

Fajar.co.id, Pangkal Pinang – Kadiv Peraturan Perundang undangan dan pembinaan hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Babel Dr Rahmat Feri Pontoh Mengatakan hingga saat ini sebanyak 17 kepala desa dan lurah dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sudah mendaftarkan dirinya untuk ikut serta dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA) 2025.

Peacemaker Justice Award adalah penghargaan yang diberikan kepada kepala desa atau lurah yang berperan dalam menyelesaikan masalah hukum di masyarakat. Peacemaker Justice Award yang merupakan perubahan nama dari Paralegal Justice Award ,tidak hanya bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada kepala desa atau lurah, namun juga nantinya akan dilaksanakan pelatihan bagi kepala desa dan lurah untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan mereka mengenai materi hukum melalui kegiatan Peacemaker Training.

Adapun apresiasi penghargaan yang diberikan nantinya adalah pertama , Non Litigation Peacemaker (Kepala Desa/Lurah yang berperan dalam menyelesaikan sengketa di wilayahnya, memiliki integritas dalam menjalankan perannya sebagai Kepala Desa/Lurah serta menciptakan kemudahan akses keadilan di wilayahnya).

Kedua Anubhawa Sasana Jagaddhita (Desa/Kelurahan Binaan dan/atau Desa/Kelurahan Sadar Hukum yang mendorong dan mendukung program prioritas Pemerintah). ketiga Peacemaker Justice Award (Anugerah bagi Kepala Desa/Lurah yang mendapatkan anugerah Non Litigation Peacemaker dan telah dilakukan penilaian terhadap aktualisasi Peacemaker training.

Adapun 17 Kepala Desa dan Lurah tersebut adalah 1 dari Kabupaten Bangka yakni Ahmad Supandi (Kepala Desa Petaling), 8 dari Kabupaten Bangka Tengah yakni Jumadi (Lurah Arung Dalam), Sudiarto (Lurah Padang Mulia), Milyadi (Lurah Simpang Perlang), Muslim (Kepala Desa Tanjung Gunung), Jhon Hendri (Kepala Desa Jeruk), Ahirman (Kepala Desa Pangkalan Baru), Hendra Gunawan (Kepala Desa Simpang Katis), Gani (Kepala Desa Batu Beriga).

  • Bagikan

Exit mobile version