Terseret Kasus Dugaan Korupsi PDNS, Ini Penjelasan PT Lintasarta

  • Bagikan

"(Kajari) memerintahkan sejumlah Jaksa Penyidik untuk melakukan penyidikan terhadap perkara," kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting dalam keterangan tertulis, Jumat 14 Maret 2025.

Pelaksanaan pengadaan PDSN diduga dilakukan tidak sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

Kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkrakan ratusan miliar rupiah. (fin)

  • Bagikan