Selain itu, dirinya juga meminta agar Kejaksaan Agung tidak overclaim dalam menyatakan potensi kerugian negara suatu kasus korupsi. Terutama kasus-kasus yang melibatkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Karena di satu sisi kesannya memang wah untuk kinerja Kejagung. Tapi di sisi lain juga menggerus kepercayaan publik terhadap BUMN yang berimbas pada anjloknya harga saham di pasar," tutup Haidar. (pojoksatu)