Terbukti Curangi Takaran BBM, Pertamina Segel SPBU di Sentul Bogor!, Pengawan Alat Ukur Diberlakukan di seluruh Indonesia

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID - Pertamina Patra Niaga bersama Kementerian Perdagangan dan Polri mengambil langkah tegas dengan menyegel dispenser SPBU 34.431.11 di Jalan Alternatif Sentul, Kabupaten Bogor, pada Rabu (19/03).

Penyegelan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM menjelang arus mudik Idul Fitri 2025.

Aksi ini turut dihadiri oleh Menteri Perdagangan Budi Santoso, Direktur Tipidter Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, serta Plt. Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Mars Ega Legowo Putra.

Mereka menegaskan komitmen dalam melindungi hak konsumen agar mendapatkan BBM dengan takaran yang benar dan kualitas yang sesuai standar.

Menteri Perdagangan Budi Santoso mengapresiasi sinergi antara Kemendag, Pertamina Patra Niaga, dan Polri dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kecurangan di SPBU.

Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapan metrologi legal akan semakin diperketat di seluruh Indonesia.

"Kami mengimbau pengusaha SPBU agar tidak bermain curang dengan ukuran dan takaran BBM. Praktik semacam ini jelas merugikan masyarakat, dan pemerintah tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas," ujar Budi.

Sementara itu, Brigjen Polisi Nunung Syaifuddin, selaku Direktur Tipidter Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa timnya menemukan alat tambahan ilegal berupa komponen elektronik tersembunyi di PCB dispenser BBM.

Alat ini digunakan untuk mengurangi takaran BBM yang diterima konsumen, jauh di luar batas toleransi yang diizinkan.

  • Bagikan

Exit mobile version