FAJAR.CO.ID, MAKASSAR - Kehadiran Huadi Group di Kabupaten Bantaeng menjadi motor penggerak industri di daerah tersebut. Kendati demikian, perjalanan investasi ini menghadapi tantangan, terutama terkait penataan kawasan industri yang belum sepenuhnya sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Direktur PT Huadi Bantaeng Industry Park (HBIP) Lily Dewi Candinegara, menegaskan bahwa Huadi group hadir atas undangan pemerintah daerah yang menawarkan kawasan industri seluas 3.000 hektare.
Namun, pada kenyataannya, kawasan tersebut masih dihuni oleh masyarakat dan terdapat aktivitas pertanian, yang seharusnya tidak terjadi dalam kawasan industri.
"Seingat saya, Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) telah diakui oleh ATR/BPN di pusat. Beberapa kali kami juga sudah melakukan penggantian dana untuk masyarakat yang terdampak," ungkap Lily.
Ia menambahkan bahwa perusahaan telah mengalokasikan dana Rp2 miliar untuk pergantian masyarakat, meskipun belum ada penelitian yang membuktikan dampak langsung dari aktivitas industri terhadap mereka.
Sebagai bentuk kepedulian, Huadi group juga telah bekerja sama dengan TNI untuk memperbaiki rumah warga yang terdampak. Namun, Lily menekankan bahwa dukungan terhadap kawasan industri sangat diperlukan agar keberlangsungan usaha dan tenaga kerja dapat terjaga.
Saat ini, sekitar 3.000 karyawan bergantung pada operasional Huadi Group, dan beberapa waktu lalu, perusahaan bahkan telah melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap sejumlah pekerja.
"Dampak terhadap pendapatan daerah juga harus dipertimbangkan. Jika tidak ada regulasi yang jelas dan solusi yang menguntungkan semua pihak, maka industri akan semakin tergerus," tambahnya.