Wakil Bupati Takalar Bersama Kepala Daerah se- Sulsel Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jeneponto Periode 2025-2030

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Pasangan H Paris Yasir – Islam Iskandar resmi dilantik sebagai Bupati Jeneponto dan Wakil Bupati Jeneponto masa periode 2025-2030 oleh Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirmam Sulaiman di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Jumat 21 Maret 2025.

Selain Wakil Bupati Takalar Dr. H. Hengky Yasin,.S.Sos,.MM juga dihadiri Sekda Provinsi Sulsel, Anggota DPRD Prov. Sulsel, Pejabat Prov. Sulsel dan para Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan,

Acara pelantikan berlangsung secara khidmat diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan Pembacaan Keputusan Menteri Dalam Negeri oleh biro Pemerintah Pemprov Sulsel.

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3- 1997 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Mentri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-221 Tahun 2025 tentang pengesahan Pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2024.

Rangkaian proses pelantikan, setelah pembacaan SK dan pengambilan sumpah jabatan dilanjutkan penandatangan berita acara/pakta integritas dilanjutkan kemudian pemasangan tanda pangkat jabatan dan penyerahan SK Mendagri.

“Saya Andi Sudirman Sulaiman Gubernur Sulsel atas nama Presiden Republik Indonesia dengan ini resmi melantik saudara H. Paris Yasir SE.MM sebagai Bupati Jeneponto dan saudara Islam Iskandar, SE, sebagai Wakil Bupati Jeneponto berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri Masa Periode 2025- 2030,” ucap Gubernur Sulsel. (fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version