Kegiatan dilanjutkan dengan rapat pembahasan pasal demi pasal terhadap draf Raperda terkait, proses tersebut bertujuan untuk melihat kesesuaian draf Raperda dengan ketentuan teknik penulisan sebagaimana diatur dalam Lampiran I dan II Undang-Undang No. 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.
Kakanwil Kemenkum Kepulauan Bangka Belitung Harun Sulianto Mengapresiasi atas sinergi yang sangat baik dengan Pemkab Bangka Tengah, pada tahun 2024 sebanyak 73 Ranperkada dan 6 Ranperda dengan Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah yang telah dilakukan harmonisasi .
Pada tahun 2025 , sebanyak 5 Ranperda dan 10 Ranperkada telah dilakukan harmonisasi .
Hadir dari Kantor Wilayah adalah JFT Perancang Madya (Muhamad Iqbal, Irkham, Ismail), JFT Perancang Muda (Elisanti, Beni Saputra, Faisal Indrawan, Septi Lestari, Siti Latifah, Imelda Hanum), dan JFT Perancang Pertama (Anita Azzahra, Imam Rokhyani, Heri Sandri).
Sedangkan dari Kabupaten Bangka Tengah yaitu Asisten I Pemerintahan dan Kesra Irwan, Sekretaris Dinas Kesehatan Fera Hasnita, Plt. Kabag Organisasi Syaiful Arief Susanto, Direktur RSUD Ibnu Saleh, Dianing Kiswari, Sekretaris DPKP, Mukhti R.N, Inspektur Pembantu Syahrial serta Perwakilan Bagian Hukum Setda Bangka Tengah.(*)