FAJAR.CO.ID, TAKALAR – Dalam upaya meningkatkan pendaftaran Peacemaker Justice Award (PJA) di Sulawesi Selatan, Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi selatan (Sulsel) kembali melakukan pendampingan, kali ini menyasar para kepala desa di Kabupaten Takalar.
Sebanyak 13 kepala desa mendapatkan pendampingan langsung untuk mendaftar dalam ajang Peacemaker Justice Award (PJA). Program ini menjadi peluang emas bagi para kepala desa yang telah berjasa dalam menyelesaikan konflik di masyarakat secara damai.
Penyuluh Hukum Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, Erna, menjelaskan bahwa pendampingan ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari instruksi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, yang meminta agar pendaftaran PJA dimaksimalkan.
"Kami turun langsung ke lapangan untuk memastikan para kepala desa memahami mekanisme dan manfaat dari Peacemaker Justice Award. Ini adalah bentuk dukungan kami dalam mendorong peran kepala desa sebagai agen perdamaian di wilayahnya," ujar Erna.
"Kami juga ingin memastikan bahwa kepala desa di Sulsel, khususnya di Takalar, tidak hanya tahu tentang Peacemaker Justice Award, tetapi juga berkesempatan meraihnya. Ini adalah apresiasi bagi mereka yang telah bekerja keras menjaga kedamaian di wilayahnya," lanjut Erna.
Kepala Divisi P3H, Heny Widyawaty menuturkan dengan adanya pendampingan ini, diharapkan semakin banyak kepala desa, yang dapat berpartisipasi dalam ajang penghargaan ini. Peacemaker Justice Award bukan sekadar penghargaan, tetapi juga pengakuan bagi para kepala desa yang mampu menyelesaikan konflik dengan musyawarah, mengedepankan nilai-nilai keadilan, serta menjadi teladan bagi komunitasnya. Dengan semakin banyaknya kepala desa yang mendaftar, diharapkan semakin banyak pula desa yang mengedepankan prinsip keadilan restoratif dalam menyelesaikan permasalahan sosial.