34 Bus Diberangkatkan untuk Mudik Bareng Lintas 4 Kementerian

  • Bagikan

Peserta mudik dari Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan yaitu sebanyak 35 orang, dari Kementerian Hukum sebanyak 784 orang. Selain itu, dari Kementerian Hak Asasi Manusia sebanyak 37, serta dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebanyak 304.

34 jumlah armada bus telah disiapkan oleh mitra kerja Kementerian Hukum, Kementerian HAM, dan Kementerian IMIPAS, yaitu dari Bank BRI sebanyak 11 unit, Bank BNI sebanyak 7 unit, dan dari Bank Mandiri sebanyak 7 unit. Kemudian, dari PT. Telkom sebanyak 5 unit, dari PT. Solusi Bangun Indonesia sebanyak 2 unit, dan sisanya dari internal kementerian.

Hadir dan mengikuti kegiatan tersebut Kakanwil Kemenkum Babel (Harun Sulianto) bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kaswo) dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (Rahmat Feri Pontoh). (*)

  • Bagikan

Exit mobile version