Mantan Bupati Tinggalkan Beban Utang Rp263 Miliar, Andi Abdullah Rahim Sebut Ini Berat

  • Bagikan
Mantan Bupati Luwu Utara, Indah Putri Indriani.

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Beban berat saat ini dihadapi oleh Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim di awal-awal masa jabatannya.

Pasalnya, Bupati Luwu Utara sebelumnya, Indah Putri Indriani ternyata meninggalkan beban berat.

Selama masa Pemerintahan Indah Putri Indriani meninggalkan utang daerah yang mencapai Rp263 miliar.

Hal ini diungkap langsung oleh Bupati Andi Abdullah Rahim bersama tim audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) perwakilan Sulawesi Selatan di Rumah Jabatan Bupati pada Minggu, 16 Maret 2025.

Dari hasil audit ditemukan total utang Pemkab Luwu Utara per 31 Desember 2024 mencapai Rp263 miliar.

Hal ini mengcakup berbagai kewajiban, termasuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), yang harus diselesaikan hingga 2027.

“Sudah terbayarkan TPG Guru dan TPP di tahun 2024 yang pembayarannya itu menggunakan anggaran tahun 2025. Termasuk Tunggakan Dana PEN di tahun 2024,” kata Andi Rahim.

Secara Otomatis Pembayaran Dana PEN tahun 2025 dan TPP ASN juga akan tertunda bahkan bisa jadi tidak dibayarkan karena uangnya sudah tidak ada.

Beban yang cukup berat ini diungkapnya menjadi ruang fiskal daerah menjadi sempit dan berdampak pada fleksibilitas kebijakan strategis.

Meski begitu, pihaknya berkomitmen untuk tetap menjalankan visi-misi pembangunan daerah dengan menerapkan efisiensi anggaran.

“Saya sudah menegaskan kepada semua perangkat daerah terkait agar Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tidak lagi tertunggak, dan kami berkomitmen di tahun 2025 ini tidak ada lagi TPP yang tertunggak,” ujarnya. (Erfyansyah/fajar)

  • Bagikan

Exit mobile version