Distorsi Perpustakaan Sebagai Ruang Aman
Kasus ini mengingatkan kita bahwa tidak ada tempat yang sepenuhnya aman dari ancaman, bahkan ruang yang seharusnya penuh pengetahuan dan integritas.
Perpustakaan, yang selama ini dianggap sebagai simbol kejujuran dan tempat untuk menemukan ilmu, tiba-tiba menjadi tempat yang rentan terhadap penyalahgunaan. Ketika sebuah tindakan kriminal terjadi di ruang ini, persepsi kita tentang ruang tersebut berubah. Perpustakaan yang semula dianggap sebagai tempat yang aman, kini terancam oleh ketidakmoralitas dan penyalahgunaan wewenang.
Lebih memprihatinkan lagi, tayangan jurnalisme investigasi "Fakta" yang ditayangkan media TVOne pada 30 Desember 2024 mengungkap secara detail keterlibatan para tersangka dalam sindikat uang palsu.
Melalui wawancara eksklusif, terungkap bahwa sindikat ini sangat terorganisir dan memanfaatkan teknologi canggih serta jaringan luas untuk memalsukan uang, dengan operasi yang berpusat di area perpustakaan kampus itu. Mereka berhasil lolos dari pengawasan, meskipun beroperasi dalam lingkungan yang seharusnya mendidik dan menjaga moralitas.
Pengembangan kasus ini terus berlanjut dan memasuki babak baru pada pertengahan Maret 2025. Kejaksaan Negeri Gowa resmi menerima delapan berkas perkara beserta sebelas tersangka yang terlibat dalam sindikat uang palsu di kampus tersebut.
Tersangka utama, AI, yang juga menjabat sebagai Kepala Perpustakaan, diduga kuat menjadi otak di balik produksi uang palsu senilai ratusan juta rupiah.