Perpustakaan dan Integritas: Sebuah Renungan

  • Bagikan

Para tersangka lainnya berasal dari berbagai latar belakang profesi, dari pegawai bank, guru, hingga wiraswasta; yang menunjukkan bahwa jejaring sindikat ini begitu luas dan lintas sektor. Pengungkapan ini membuktikan bahwa kejahatan dapat bersembunyi di balik wajah-wajah yang selama ini dipercaya masyarakat.

Barang bukti yang berhasil diamankan pun sangat signifikan, lebih dari 4.700 lembar uang palsu pecahan Rp100.000, ditambah bukti pendukung berupa buku rekening, sepeda motor, dan perangkat komunikasi. 

Pasal-pasal berat dalam UU Mata Uang dan KUHP pun kini menjerat para tersangka, yang terancam hukuman hingga 15 tahun penjara dan denda mencapai Rp50 miliar. 

Proses hukum yang saat ini berada pada tahap penyusunan surat dakwaan menunjukkan komitmen penegak hukum untuk membawa kasus ini ke pengadilan secara profesional dan transparan, mengingat besarnya dampak sosial yang ditimbulkan dari tindakan kriminal yang bersembunyi di balik institusi pendidikan.

Teori Komunikasi: Konstruksi Sosial dan Komunikasi Massa

Untuk menganalisis kejadian kriminal yang terjadi, kita dapat menggunakan dua teori komunikasi yang relevan: Teori Konstruksi Sosial dan Teori Komunikasi Massa.

Teori Konstruksi Sosial, menurut Peter L. Berger dan Thomas Luckmann (1990), menyatakan bahwa institusi sosial terbentuk dan dipertahankan melalui interaksi manusia. Meskipun tampak nyata secara objektif, realitas sosial dibangun melalui persepsi dan definisi subjektif. 

Dalam konteks ini, perpustakaan yang dulu dianggap sebagai tempat yang aman dan penuh pengetahuan kini dipandang berbeda setelah kejadian ini. Ruang tersebut kini bukan hanya tempat untuk belajar, tetapi juga tempat yang rentan terhadap penyalahgunaan.

  • Bagikan

Exit mobile version