“Selama periode Januari sampai Maret 2025 ini telah terdapat 20 orang jumlah pemohon perseroan perorangan,” ungkap Demson
Dengan instruksi kakanwil Andi Basmal, pihaknya akan semakin memasihkan informasi perseroan perorangan bagi masyarakat Sulsel.
Dengan langkah strategis ini, diharapkan semakin banyak pelaku usaha di Sulawesi Selatan yang memanfaatkan Perseroan Perorangan sebagai sarana legalitas usaha yang modern dan terpercaya.(*)