Dikutip dalam pemberitaan harian fajar, Rabu 9 April 2025, Kepala Badan Kepegawai Negara Republik Indonesia (BKN RI), Prof Zudan Arif Fakrullah mengatakan, ASN boleh menjabat sebagai komisaris BUMD termasuk menjadi komisaris di Bank BPD.
“Boleh, jadi komisaris utama, bank BPD juga boleh,” kata mantan Pj Gubernur Sulawesi Selatan ini melalui pesan WhatsApp kepada Fajar. (Uchenk Husain)